Belakangan banyak kasus perumahan mangkrak: konsumen sudah setor puluhan hingga ratusan juta, tapi rumah tak selesai dan developer menghilang. Mayoritas korban membeli rumah inden hanya berdasarkan brosur dan janji marketing. Untuk melindungi dana kerja keras Anda, lakukan verifikasi menyeluruh sebelum tanda tangan kontrak.
Berikut 7 hal krusial yang wajib diperiksa:
1. Cek Rekam Jejak (Track Record) Developer
Cari tahu siapa pelaku proyek. Google nama developer, telusuri ulasan dan keluhan di media sosial. Gunakan juga layanan resmi seperti SIRENG (BP Tapera & Kementerian PUPR) untuk memastikan developer terdaftar dan memiliki izin resmi.
2. Pastikan Status Kepemilikan Tanah “Clean & Clear”
Sengketa lahan adalah penyebab umum mangkrak. Periksa sertifikat tanah di kantor ATR/BPN setempat atau minta notaris memverifikasi status tanah agar tidak berisiko digusur atau dituntut ulang.
3. Validasi Perizinan (IMB dan Izin Tata Ruang)
Pastikan lahan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sesuai dengan peruntukan tata ruang. Hindari membeli di lahan produktif (sawah/area lindung) yang berisiko tidak dapat diuji perizinannya.
4. Survei Infrastruktur Dasar di Lokasi
Kunjungi lokasi cek akses jalan, saluran air/gorong-gorong, pasokan listrik hingga gardu, serta akses transportasi. Infrastruktur yang belum tersedia menandakan proyek belum siap dibangun.
5. Teliti Spesifikasi Bangunan di PPJB
Jangan hanya percaya brosur, minta detail spesifikasi teknis (pondasi, rangka atap: baja ringan/kayu, jenis dinding: bata merah/hebel, material lantai) dan pastikan semua tercantum rincinya dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah pegangan hukum jika developer wanprestasi.
6. Periksa Fasilitas Pendukung Sekitar
Pastikan akses ke fasilitas vital seperti sekolah, fasilitas kesehatan, pasar/minimarket, dan fasilitas ibadah. Lokasi terpencil tanpa fasilitas dapat menurunkan kualitas hidup dan nilai properti.
7. Atur Strategi Pembayaran DP yang Aman
Hindari membayar DP penuh di awal sebelum progres bangunan jelas. Ikuti prinsip bayar sesuai progres: lunasi DP sebagian setelah konstruksi mencapai milestone (mis. atap/genteng terpasang), baru lanjut ke akad KPR. Cara ini meminimalkan risiko jika proyek terhenti.
Tip Ahli: Realistis terhadap Janji Developer
Menurut pengamat properti Steve Sudijanto dilansir dari detikproperti.com, banyak “developer modal dengkul” yang pandai berjualan namun kekurangan modal nyata. Jadi bersikap realistis jangan tergiur harga murah tanpa verifikasi.
Membeli rumah adalah keputusan finansial besar. Sebelum transfer uang, pastikan legalitas, kondisi fisik, dan reputasi developer sudah tervalidasi. Dengan langkah verifikasi di atas, Anda mengurangi risiko rugi besar akibat proyek mangkrak.
Baca Juga: 7 Modus Penipuan Jual Beli Rumah yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya
Takut Ketemu Developer Bodong? Cari di PropNex+ Aja!
Bingung membedakan mana developer asli dan mana yang "modal dengkul"? Serahkan pada ahlinya.

Aplikasi PropNex+
Di PropNex+, kami melakukan kurasi ketat terhadap setiap listing properti primer (baru). Kami hanya bekerjasama dengan developer terpercaya yang memiliki legalitas jelas.
Download Aplikasi PropNex+ Sekarang & Temukan Proyek Perumahan Aman & Terpercaya!


