Cara Mudah Tentukan Harga Jual Rumah Over Kredit

17 June 2025 14:46

Memutuskan untuk mengambill rumah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) tentunya membutuhkan komitmen jangka panjang. Sebab, selain harus siap membayar cicilan setiap bulan juga harus siap bila kondisi finansial tak stabil.

Tak jarang, kondisi tersebut justru membuat nasabah bersusah payah untuk membayar, bahkan ada yang memutuskan untuk menjual rumah over kredit. Jual rumah over kredit sendiri bertujuan untuk memindahkan kredit dari pemilik awal ke pembeli yang ingin melanjutkan kredit.

Nantinya pembeli akan membayar harga pengganti yang telah disepakati, dan melanjutkan pembayaran kredit rumah yang belum lunas kepada bank. Hanya saja, agar proses jual beli rumah berjalan dengan aman, proses over kredit sebaiknya melalui bank yang mana pembeli akan menandatangani perjanjian kredit baru atas nama pribadi. 

Baca Juga: Pahami Tata Cara Jual Beli Tanah yang Bersertifikat

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul saat menjual rumah over kredit adalah bagaimana menentukan harga jualnya? Pasalnya, ada beberapa faktor penentu sebagai bahan pertimbangan menentukan harga. Mulai dari lokasi, fasilitas, lingkungan, hingga biaya ekstra yang Anda keluarkan saat pengajuan KPR. 

Untuk memudahkan, berikut ini cara menentukan harga jual rumah over kredit yang harus diketahui.

Cara Mudah Tentukan Harga Jual Rumah Over Kredit

Hitung Biaya Awal Pembelian Rumah 

Ilustrasi biaya pembelian rumah (pinterest.com)

Yang harus dilakukan pertama adalah menghitung biaya yang dikeluarkan pada saat awal pembelian rumah. Ini dilakukan lantaran ada sejumlah biaya tambahan saat membeli rumah KPR yang patut dihitung juga.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Take Over dan Over Kredit KPR

Mulai dari uang muka atau DP, biaya booking fee, biaya notaris/PPAT, biaya pengecekan sertifikat, biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran, biaya BPHTB, hingga biaya administrasi bank yang bisa mencapai 7-11% dari harga rumah. 

Hitung Jumlah Angsuran yang Sudah Dibayarkan

Ilustrasi hitung jumlah angsuran (pinterest.com)

Selain menghitung harga rumah termasuk biaya tambahan lain, Anda juga perlu menghitung jumlah angsuran yang sudah dibayarkan sejak mengambil KPR. Sebagai contoh, jika Anda mengambil rumah selama 20 tahun dan telah mencicil selama 5 tahun dengan bunga fixed rate sehingga jumlah angsuran per bulan Rp5.000.000. 

Maka Anda perlu mengalikan nilai cicilan per bulan dengan total bulan selama 5 tahun, yakni Rp5.000.000 x 60 bulan = Rp300.000.000. Nantinya total angsuran yang sudah dibayarkan selama ini ditambah dengan biaya awal pembelian rumah seperti poin sebelumnya. 

Baca Juga: 6 Keuntungan Investasi Properti yang Wajib Diketahui

Lakukan Appraisal untuk Menentukan Harga Jual Rumah

Ilustrasi lakukan appraisal (pinterest.com)

Anda juga perlu mengecek harga rumah melalui appraisal agar sesuai dengan harga pasaran. Ini mengingat harga rumah umumnya mengalami kenaikan setiap tahunnya. 

Anda bisa menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen untuk melakukan appraisal atau proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli atau dijual. Proses ini tak hanya menilai sebatas harga awal saat pengajuan KPR, namun juga berdasarkan spesifikasi bangunan. 

Cek Kenaikan Harga Properti 

Ilustrasi cek kenaikan harga properti(pinterest.com)

Anda juga perlu mempertimbangkan fluktuasi harga properti di sekitar lingkungan rumah. Ini akan memberikan Anda harga yang akurat atau tidak jauh berbeda dengan harga pasaran.

Baca Juga: Pahami Untung Rugi Jual Rumah Lewat Agen 

Memanfaatkan Jasa Agen Properti 

Agar proses jual rumah lebih mudah dan cepat, Anda dapat menggunakan jasa agen properti. Tak hanya akan membantu menemukan calon pembeli potensial, namun juga membantu Anda menentukan harga jual rumah, berkoordinasi dengan calon pembeli, hingga mengurus legalitas dokumen. 

Aplikasi PropNex+

Bagi Anda yang ingin meminta bantuan agen properti dapat menghubungi PropNex Indonesia, agen broker properti terpercaya. Segera download PropNex+ dan hubungi agen PropNex untuk berkonsultasi lebih lanjut. 

Bersama PropNex+ Anda dapat menjalani proses jual beli properti dengan tenang, aman, dan nyaman

Berita Terbaru

Contact Person