Setelah proses serah terima kunci rumah baru maupun seken, ada satu langkah administratif penting yang wajib segera Anda urus. Langkah tersebut adalah mengganti nama pada meteran listrik atau balik nama listrik.
Mungkin terdengar sepele, tapi membiarkan nama di meteran listrik tetap atas nama pemilik lama atau developer bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Lantas, bagaimana cara mengurusnya? Berapa biayanya?
Tenang, prosesnya kini jauh lebih mudah dari yang dibayangkan. Simak panduan lengkap mengenai biaya dan tata cara ganti nama pemilik meteran listrik terbaru 2025.
Mengapa Balik Nama Meteran Listrik PLN Penting?
Sebelum masuk ke tata caranya, pahami dulu mengapa Anda wajib melakukan ini:
- Bukti Sah Kepemilikan: Nama yang tertera di rekening listrik adalah bukti sah bahwa Anda adalah pelanggan resmi PLN.
- Mempermudah Klaim Subsidi: Jika ada program subsidi listrik dari pemerintah, data Anda sebagai pemilik sah akan mempermudah proses verifikasi.
- Menghindari Sengketa: Mencegah masalah dengan pemilik lama terkait tunggakan atau denda.
- Kemudahan Layanan: Mempermudah saat Anda ingin melakukan pengaduan, tambah daya, atau layanan PLN lainnya.
Biaya Balik Nama Listrik PLN Terbaru

Menurut postingan Instagram @plndistribusibali, biaya balik nama listrik gratis dan tidak dikenakan biaya administrasi. Anda hanya perlu menyiapkan meterai Rp10.000 jika diperlukan untuk surat pernyataan atau surat kuasa.
Pastikan tidak ada tunggakan tagihan listrik sebelum mengajukan balik nama. Jika seluruh persyaratan telah lengkap, proses balik nama dapat langsung diajukan ke PLN.
Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan
Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk fotokopi (untuk offline) atau foto/scan (untuk online):
- KTP Pemohon (pemilik baru).
- Bukti Kepemilikan Properti: Bisa berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Akta Jual Beli (AJB), atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
- Kwitansi atau bukti pembayaran rekening listrik terakhir. (Untuk mendapatkan ID Pelanggan/No. Meter).
- Materai Rp10.000.
- Surat Kuasa bermeterai (jika proses diwakilkan).
- Surat Keterangan Kematian (jika pemilik lama sudah meninggal dunia).
Cara Balik Nama Meteran Listrik Terbaru
Kini ada dua cara yang bisa Anda pilih: datang langsung ke kantor PLN atau melalui aplikasi PLN Mobile dari rumah.
1. Cara Online - Pakai PLN Mobile
Sumber gambar: Dokumentasi
Berdasarkan tampilan PLN Mobile terbaru, begini cara ajukan balik nama PLN melalui PLN Mobile 2026:
- Buka aplikasi PLN Mobile, pastikan akun Anda sudah terverifikasi.
- Pilih menu Lainnya untuk melihat seluruh layanan yang tersedia.
- Ketuk menu Balik Nama.
- Tekan tombol Lanjutkan untuk memulai pengajuan.
- Pilih atau cari ID Pelanggan lama yang ingin dibalik namanya.
- Tentukan apakah pengajuan dilakukan untuk diri sendiri atau orang lain.
- Lengkapi data pemilik baru, mulai dari NIK, Nomor KK, nama lengkap, email, hingga nomor HP.
- Unggah dokumen permohonan seperti foto KTP, foto diri dengan KTP, dan foto Kartu Keluarga.
- Unggah dokumen pendukung seperti salinan AJB atau salinan sertifikat tanah.
- Centang pernyataan pemintaan balik nama, lalu klik lanjutkan.
- Tunggu proses verifikasi dari PLN hingga pengajuan selesai.
Versi ini lebih mengalir, tidak terasa seperti daftar perintah yang kaku, tetapi tetap mengikuti urutan pada tampilan aplikasi.
2. Cara Offline - Datangi Kantor PLN
- Siapkan Semua Dokumen: Bawa dokumen asli dan fotokopinya.
- Kunjungi Kantor PLN Terdekat: Datanglah ke kantor layanan PLN yang sesuai dengan lokasi properti Anda.
- Ambil Nomor Antrean: Menuju ke bagian layanan pelanggan.
- Isi Formulir: Sampaikan tujuan Anda untuk melakukan balik nama, lalu isi formulir permohonan yang diberikan petugas.
- Serahkan Dokumen: Berikan formulir yang sudah diisi beserta semua dokumen persyaratan.
- Lakukan Pembayaran: Bayar biaya administrasi di loket yang sudah ditentukan.
- Selesai: Petugas akan memproses permohonan Anda. Biasanya nama akan terganti pada tagihan di bulan berikutnya.
Baca Juga: 7 Tips Cek Sistem Listrik Rumah Bekas Sebelum Menyesal
Urusan Properti Beres, Hati Jadi Tenang! PropNex Solusinya
Proses balik nama listrik adalah salah satu dari sekian banyak administrasi penting setelah transaksi jual beli properti. Memastikan semua proses dari awal hingga akhir berjalan lancar adalah kunci ketenangan pikiran.

Aplikasi PropNex+
Di PropNex, kami tidak hanya membantu Anda menemukan properti impian. Agen profesional kami siap mendampingi Anda melalui seluruh proses pembelian, memastikan kelengkapan dokumen, dan memberikan konsultasi agar urusan legalitas berjalan mulus, yang menjadi syarat utama untuk balik nama listrik dan layanan lainnya.
Miliki properti dengan cara yang cerdas dan aman. Unduh aplikasi PropNex+ sekarang dan temukan partner properti terpercaya Anda!


