Cara Cek Biaya Pecah Sertifikat Tanah Warisan Lengkap dengan Syarat, Dokumen & Prosesnya

Cara Cek Biaya Pecah Sertifikat Tanah Warisan Lengkap dengan Syarat, Dokumen & Prosesnya


Ringkasan

Toggle

Proses pemecahan sertifikat tanah warisan dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pemohon. Setelah seluruh persyaratan dan dokumen dinyatakan lengkap, Kantor Pertanahan akan mulai memproses permohonan yang diajukan.

Setiap tahapan bertujuan untuk memastikan data dan kondisi tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara umum, berikut alur proses pemecahan sertifikat tanah hingga sertifikat baru diterbitkan.

Hitung Biaya Pecah Sertifikat Tanah Warisan

Hitung Biaya Pecah Sertifikat Tanah Secara Online

Sumber gambar: pinterest.com

Masyarakat kini dapat melakukan simulasi biaya pecah sertifikat tanah warisan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian ATR/BPN. Simulasi ini membantu memperkirakan biaya yang harus disiapkan sebelum mengajukan permohonan pemecahan sertifikat di Kantor Pertanahan.

Biaya yang ditampilkan mencakup komponen pengukuran dan pendaftaran tanah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Website Pecah Sertifikat Tanah

Akses halaman layanan pemecahan sertifikat ATR/BPN:

https://apis.atrbpn.go.id/Layanan/Mutasi/Pemecahan

Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat menu simulasi biaya pemecahan bidang tanah.

2. Masukkan Jumlah Bidang yang Akan Dibuat

biaya pecah sertifikat tanah warisan

Pada kolom Jumlah, isi berapa banyak bidang tanah yang akan dihasilkan dari pemecahan.

Sebagai contoh, jika satu sertifikat akan dipecah menjadi dua bidang tanah, maka isi angka 2.

3. Masukkan Luas Tiap Bidang

Pada kolom Luas (m²), masukkan luas tanah untuk masing-masing bidang hasil pemecahan.

Luas harus diisi sesuai rencana pembagian tanah yang akan diajukan ke BPN.

4. Pilih Jenis Penggunaan Tanah

Pada bagian Penggunaan, pilih kategori yang sesuai:

  • Pertanian
  • Non Pertanian

Pilihan ini penting karena menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perhitungan biaya pengukuran.

5. Klik "Tambah Bidang"

Setelah jumlah, luas, dan penggunaan tanah diisi, klik tombol Tambah Bidang.

Jika terdapat beberapa jenis bidang dengan luas yang berbeda, ulangi langkah yang sama hingga seluruh desain pemecahan tercantum pada tabel.

6. Periksa Tabel Desain Pemecahan

Setiap data yang ditambahkan akan muncul pada tabel Desain Pemecahan.

Pastikan jumlah bidang, luas tanah, dan penggunaan tanah sudah sesuai dengan rencana yang akan diajukan.

Apabila ada kesalahan, Anda dapat menghapus atau mengulangi pengisian data sebelum menghitung biaya.

7. Pilih Lokasi Tanah

Pada kolom Provinsi, pilih lokasi tanah sesuai dengan letak bidang tanah yang akan dipecah.

Lokasi tanah diperlukan karena tarif pengukuran menggunakan komponen biaya yang berbeda pada masing-masing provinsi.

8. Klik "Hitung Biaya"

Setelah seluruh data terisi, klik tombol Hitung Biaya.

Sistem akan secara otomatis menampilkan estimasi biaya yang harus dibayarkan.

9. Lihat Rincian Hasil Simulasi

Hasil simulasi akan menampilkan:

  • Total biaya yang harus dibayar.
  • Biaya pengukuran.
  • Biaya pendaftaran.

Sebagai contoh, pada simulasi tertentu sistem dapat menampilkan total biaya Rp1.130.000 yang terdiri dari biaya pengukuran Rp780.000 dan biaya pendaftaran Rp350.000.

Hasil simulasi biaya pecah tanah warisan ini hanya bersifat estimasi. Besaran biaya aktual dapat menyesuaikan kondisi bidang tanah, hasil pengukuran lapangan, jumlah bidang yang dipecah, serta ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Tinggal Copas! Ini Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah dan Syaratnya

Dokumen yang Diperlukan

dokumen yang diperlukan saat mengurus pecah sertifikat tanah

Sumber gambar: pinterest.com

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas materai.
  • Surat kuasa apabila pengurusan dilakukan oleh pihak lain.
  • Fotokopi KTP pemohon dan penerima kuasa (jika dikuasakan) yang telah dicocokkan dengan dokumen asli.
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum bagi pemohon yang berbentuk badan usaha.
  • Sertifikat tanah asli yang akan dipecah.
  • Rencana Tapak (Site Plan) dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

Informasi yang Harus Dicantumkan dalam Permohonan

Informasi yang Harus Dicantumkan dalam Permohonan Pemecahan Sertifikat Tanah

Sumber gambar: pinterest.com

Selain melengkapi dokumen persyaratan, pemohon juga perlu menyampaikan beberapa informasi terkait tanah yang akan dipecah. Informasi ini digunakan sebagai dasar pemeriksaan administrasi dan proses pengukuran lapangan oleh Kantor Pertanahan.

Informasi yang harus dicantumkan meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Luas tanah yang akan dipecah.
  • Letak dan penggunaan tanah.
  • Pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa.
  • Pernyataan bahwa tanah dikuasai secara fisik oleh pemohon.
  • Alasan atau tujuan pemecahan sertifikat.

Berapa Lama Proses Pemecahan Sertifikat?

Berdasarkan standar pelayanan yang berlaku, proses pemecahan sertifikat tanah umumnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hari kerja. Namun, jangka waktu tersebut dapat berbeda tergantung kondisi lapangan, antrean pelayanan di kantor pertanahan, serta kompleksitas bidang tanah yang diurus.

Baca juga: Sertifikat Tanah Bisa Tidak Berlaku? Simak 7 Penyebabnya di Sini!

Bagaimana Proses Pemecahan Sertifikat Tanah Warisan?

Proses Pemecahan Sertifikat Tanah

Sumber gambar: pinterest.com

Proses pemecahan sertifikat tanah dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pemohon. Setelah seluruh persyaratan dan dokumen dinyatakan lengkap, Kantor Pertanahan akan mulai memproses permohonan yang diajukan. Setiap tahapan bertujuan untuk memastikan data dan kondisi tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara umum, berikut alur proses pemecahan sertifikat tanah hingga sertifikat baru diterbitkan.

1. Pemeriksaan Berkas Permohonan

Petugas Kantor Pertanahan akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan. Pada tahap ini, data pemohon, sertifikat tanah, serta dokumen pendukung lainnya akan diverifikasi sebelum proses dilanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Pengukuran Bidang Tanah

Setelah berkas dinyatakan memenuhi syarat, petugas akan melakukan pengukuran lapangan. Tujuannya untuk menentukan batas-batas tanah serta memastikan luas masing-masing bidang sesuai dengan rencana pemecahan yang diajukan oleh pemohon.

3. Pembuatan Peta dan Pembaruan Data Pertanahan

Hasil pengukuran kemudian digunakan untuk membuat peta bidang tanah yang baru. Selain itu, data pertanahan yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan diperbarui sesuai hasil pemecahan.

4. Penerbitan Sertifikat Baru

Apabila seluruh tahapan telah selesai dan tidak ditemukan kendala administratif maupun teknis, BPN akan menerbitkan sertifikat baru untuk setiap bidang hasil pemecahan. Sertifikat lama kemudian akan disesuaikan atau digantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Penyelesaian Proses Pemecahan Sertifikat

Berdasarkan standar pelayanan yang berlaku, proses pemecahan sertifikat tanah umumnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hari kerja. Namun, jangka waktu tersebut dapat berbeda tergantung kondisi lapangan, antrean pelayanan di kantor pertanahan, serta kompleksitas bidang tanah yang diurus.

Nah, itulah pembahasan mengenai biaya pecah sertifikat tanah warisan, semoga membantu ya!

Baca juga: Sertifikat Tanah Hilang? Ini Syarat & Cara Urus Penggantinya

Konsultasikan Kebutuhan Properti Anda Bersama PropNex Indonesia

propnex

Pemecahan sertifikat sering menjadi langkah awal sebelum proses jual beli, pembagian warisan, hibah, maupun pengembangan lahan dilakukan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan setiap tahapan dan dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan dengan benar agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Selain memahami estimasi biaya yang harus dikeluarkan, pemilik tanah juga perlu memperhatikan aspek legalitas dan administrasi pertanahan yang berlaku. Jika Anda membutuhkan bantuan terkait jual beli properti atau konsultasi seputar dokumen pertanahan, tim PropNex Indonesia siap membantu Anda menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan.

Jangan lupa juga untuk mengikuti Instagram PropNex Indonesia agar selalu terhubung dengan berbagai informasi dan update terbaru dari dunia properti.

Contact Person