
AJB Adalah: Pengertian, Fungsi dan Syaratnya
26 June 2025 18:23Sebelum memutuskan membeli properti, ada beberapa dokumen legalitas kepemilikan tanah atau bangunan yang patut dipahami. Salah satunya adalah Akta Jual Beli (AJB).
Akta jual beli atau AJB termasuk salah satu dokumen penting yang tidak boleh terlewatkan. Dokumen ini digunakan untuk menghindari penipuan yang dapat terjadi saat transaksi properti.
Lantas, apa pengertian dari AJB dan apa fungsinya? Untuk mengetahuinya, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Apa Itu SHM? Ini Penjelasannya
AJB Adalah: Pengertian Fungsi dan Syaratnya
Pengertian AJB
Ilustrasi AJB (pinterest.com)
AJB merupakan akta otentik yang dibuat oleh notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sebagai syarat dalam jual beli tanah. Dengan dibuatnya dokumen ini, maka tanah sebagai obyek jual beli telah dapat dialihkan dari penjual kepada pembeli.
Fungsi AJB
Secara umum, AJB memiliki fungsi sebagai dasar hukum untuk mengalihkan hak atas tanah dari penjual ke pembeli. Namun, ada beberapa fungsi utama lain, di antaranya;
- Bukti sah jual beli yang diakui secara hukum.
- Dasar balik nama sertifikat tanah atau bangunan.
- Memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak (penjual dan pembeli).
- Menjadi dokumen yang dicatat resmi oleh PPAT dan BPN.
Baca Juga: Mengenal 5 Surat Penting Dalam Jual Beli Rumah
Syarat Membuat AJB
Untuk membuat AJB Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan baik penjual maupun pembeli, sebagai berikut:
1. Dokumen Persyaratan Pembuatan AJB Untuk Penjual
Terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan penjual untuk membuat AJB, antara lain:
- Salinan surat nikah (jika sudah berkeluarga)
- Salinan KTP
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Sertifikat tanah asli
- PBB tahun terakhir yang asli
- Surat tanda terima setoran
Baca Juga: Apa Itu KPR? Pengertian, Jenis-jenisnya, dan Cara Kerja
2. Dokumen Persyaratan Pembuatan AJB Untuk Pembeli
Sementara itu, berikut ini beberapa dokumen yang dibutuhkan pembeli untuk membuat AJB:
- Salinan KTP
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Salinan surat nikah (jika sudah berkeluarga)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Itulah penjelasan terkait AJB adalah; pengertian, fungsi dan syaratnya yang patut dipahami. Memahami fungsi AJB sangat penting agar proses jual beli properti berjalan aman dan sah secara hukum.
Aplikasi PropNex+
Dokumen ini tidak hanya menjadi bukti transaksi, tapi juga syarat utama untuk balik nama sertifikat. Jika Anda sedang merencanakan pembelian rumah dan ingin proses legalitas yang lebih mudah dan terpercaya, gunakan aplikasi PropNex+,cara cerdas cari properti dengan aman dan nyaman!