PropNex Indonesia
PropNex Indonesia
Team Redaksi
29 October 2025 11:38
3 Menit

Mengenal SHM Sarusun: Sertifikat Kepemilikan Resmi untuk Hunian di Apartemen


Bagi Anda yang tinggal di apartemen atau berencana membeli hunian vertikal, istilah SHM Sarusun (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun) mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas apa itu SHM Sarusun, apa bedanya dengan sertifikat tanah biasa, dan bagaimana status hukumnya.

Padahal, memahami jenis sertifikat ini sangat penting agar Anda mengetahui bentuk kepemilikan hukum yang sah atas unit apartemen yang Anda miliki.

Apa Itu SHM Sarusun?

Ilustrasi SHM Sarusun (rukamen.com)

Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, SHM Sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah negara, serta hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah hak pengelolaan. 

Artinya, SHM Sarusun menunjukkan bahwa Anda memiliki unit hunian secara penuh, sekaligus memiliki hak bersama atas bagian tanah, bangunan, dan fasilitas umum di lingkungan rumah susun tersebut seperti koridor, taman, tempat parkir, dan sebagainya.

Komponen dalam SHM Sarusun

Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun tidak hanya mencantumkan data pemilik dan lokasi unit. Ada beberapa unsur penting yang termasuk di dalamnya:

  1. Data unit hunian

Menunjukkan identitas bangunan, nomor unit, dan luas satuan rumah susun yang dimiliki.

  1. Nilai perbandingan proporsional (NPP)

Menunjukkan porsi kepemilikan atas bagian bersama dan tanah bersama yang dihitung berdasarkan luas dan nilai unit.

  1. Hak atas tanah

Menyebutkan status tanah tempat bangunan berdiri, bisa berupa Hak Milik, HGB, atau Hak Pakai.

  1. Bagian bersama

Meliputi fasilitas umum seperti tangga, lift, taman, saluran air, dan area bersama lainnya.

Perbedaan SHM Sarusun dan SHM Tanah

Meskipun sama-sama disebut “Sertifikat Hak Milik”, SHM Sarusun berbeda dengan SHM tanah biasa.

Berikut perbedaannya secara sederhana:

Aspek

SHM Tanah

SHM Sarusun

Obyek

Bidang tanah utuh

Unit rumah susun (apartemen)

Kepemilikan

Milik penuh atas tanah dan bangunan

Milik atas satuan unit dan hak bersama atas tanah & fasilitas

Bentuk fisik

Rumah tapak atau lahan

Hunian vertikal / apartemen

Dokumen

Sertifikat tanah per bidang

Sertifikat satuan rumah susun dengan NPP

 

Dengan kata lain, SHM Sarusun memberikan hak kepemilikan yang sah atas unit apartemen, bukan tanah di bawahnya secara individual.

Keuntungan Memiliki SHM Sarusun

  1. Kepemilikan penuh dan sah secara hukum

Anda memiliki hak milik atas unit hunian, yang diakui oleh negara dan dapat diperjualbelikan, diwariskan, atau diagunkan.

  1. Hak atas fasilitas dan tanah bersama

Pemilik SHM Sarusun memiliki porsi kepemilikan atas fasilitas bersama seperti taman, parkir, hingga area publik di lingkungan rusun.

  1. Nilai investasi tinggi

Sertifikat kepemilikan resmi memberikan keamanan hukum, yang meningkatkan kepercayaan calon pembeli dan nilai jual properti.

  1. Bisa menjadi agunan bank

Dengan status kepemilikan yang kuat, SHM Sarusun dapat dijadikan jaminan untuk kebutuhan pembiayaan atau kredit.

SHM Sarusun merupakan bukti kepemilikan sah dan kuat secara hukum atas unit rumah susun atau apartemen. Sertifikat ini tidak hanya menunjukkan kepemilikan unit, tetapi juga porsi hak atas tanah dan fasilitas bersama di lingkungan hunian tersebut.

Memiliki SHM Sarusun berarti Anda tidak hanya membeli hunian vertikal, tetapi juga keamanan hukum dan nilai investasi jangka panjang.

Baca Juga: Apa Itu SHM? Ini Penjelasannya

Ingin tahu lebih lanjut tentang status kepemilikan properti atau mencari apartemen dengan legalitas lengkap? Temukan hunian tepercaya bersama PropNex Indonesia.

Tampilan aplikasi PropNex+ di layar smartphone, dengan tagline “Urusan Properti Lebih Mudah!” dan menu fitur pencarian properti, proyek hot, serta penawaran terbaik.

Aplikasi PropNex+

Unduh aplikasi PropNex+ sekarang dan temukan unit dengan sertifikat SHM Sarusun yang aman, legal, dan siap huni!

Berita Terbaru

Contact Person