Biaya listrik menjadi salah satu pengeluaran rutin yang perlu diperhatikan setiap bulan. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah menyediakan program subsidi listrik untuk membantu meringankan beban pembayaran listrik rumah tangga.
Banyak orang mencari informasi mengenai cara mengajukan subsidi listrik online karena menganggap proses pengajuannya dapat dilakukan langsung melalui website atau aplikasi PLN. Padahal, pengajuan subsidi listrik tidak dilakukan secara langsung ke PLN, melainkan melalui pendataan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Lalu, bagaimana cara mengajukan subsidi listrik online yang benar? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Mengajukan Subsidi Listrik Online

Sumber gambar: pinterest.com
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mengajukan subsidi listrik online, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial melalui DTKS. Berikut tahapan lengkapnya.
1. Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah awal dalam cara mengajukan subsidi listrik online adalah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone.
- Buat akun menggunakan data diri yang valid.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Lengkapi data yang diminta sesuai dokumen kependudukan.
- Unggah foto KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Kirim usulan untuk diproses oleh pemerintah.
Melalui proses ini, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri maupun anggota keluarga yang dianggap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Baca juga: 8 Jenis Kabel Listrik dan Ukurannya yang Paling Banyak Digunakan
2. Mengajukan Melalui Kelurahan atau Desa
Selain secara digital, cara mengajukan subsidi listrik online juga dapat diawali dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat.
Pemohon cukup membawa:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
Petugas akan membantu memasukkan data ke sistem DTKS agar dapat diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.
3. Menunggu Proses Verifikasi Data
Setelah data masuk ke dalam sistem, tahapan berikutnya adalah verifikasi dan validasi. Pada tahap ini, pemerintah daerah atau Dinas Sosial akan melakukan pengecekan terhadap kondisi ekonomi dan kelayakan calon penerima.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Apabila hasil verifikasi memenuhi ketentuan, data pemohon akan dimasukkan ke dalam database nasional DTKS.
4. Menunggu Penetapan Sebagai Penerima Bantuan
Setelah lolos verifikasi, data akan diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat. Status penerima bantuan tidak langsung aktif karena harus melalui proses sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama pemohon akan tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang menjadi dasar penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk subsidi listrik.
Cara Cek Status Subsidi Listrik

Sumber gambar: pinterest.com
Setelah memahami cara mengajukan subsidi listrik online, langkah selanjutnya adalah mengecek apakah pengajuan telah disetujui atau belum.
1. Melalui Website PLN
Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan resmi PLN dengan memasukkan ID Pelanggan listrik yang dimiliki.
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status pelanggan, termasuk apakah pelanggan memperoleh tarif bersubsidi atau tidak. Pastikan menggunakan data pelanggan yang sesuai agar hasil pengecekan lebih akurat.
2. Melalui Aplikasi PLN Mobile
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Setelah login menggunakan data yang terhubung dengan NIK, sistem akan menampilkan informasi pelanggan secara otomatis. Jika data sudah sesuai dengan DTKS dan memenuhi syarat, status subsidi akan terlihat pada informasi pelanggan.
Syarat Mendapatkan Subsidi Listrik

Sumber gambar: pinterest.com
Tidak semua pelanggan listrik dapat memperoleh subsidi. Pemerintah memiliki sejumlah kriteria yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.
Beberapa syarat umum yang biasanya menjadi pertimbangan antara lain:
- Terdaftar dalam DTKS.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Memiliki data kependudukan yang valid.
- Lolos proses verifikasi pemerintah daerah.
- Memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan PLN.
Karena itu, memastikan data kependudukan selalu diperbarui menjadi langkah penting agar peluang memperoleh bantuan semakin besar.
Baca juga: Biaya Pasang Listrik Baru PLN 2025: Panduan & Simulasi Terbaru
Apakah Subsidi Listrik Aktif Otomatis?

Sumber gambar: pinterest.com
Ya, subsidi listrik akan aktif secara otomatis apabila data pelanggan telah terverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan.
Masyarakat tidak perlu melakukan pengajuan tambahan ke PLN setelah terdaftar dalam DTKS. Sistem akan melakukan pencocokan data sehingga manfaat subsidi dapat langsung diterapkan pada tagihan atau pemakaian listrik bulanan pelanggan yang memenuhi syarat.
Wujudkan Hunian Impian Bersama PropNex

Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak keluarga Indonesia. Selain memperhatikan biaya listrik dan kebutuhan rumah tangga lainnya, memilih properti yang tepat juga menjadi langkah penting untuk masa depan yang lebih nyaman.
Bersama PropNex Indonesia, Anda bisa mendapatkan berbagai pilihan rumah, apartemen, hingga properti investasi yang sesuai kebutuhan dan anggaran. Didukung oleh agen profesional dan jaringan yang luas, proses pencarian maupun pembelian properti dapat dilakukan dengan lebih mudah dan aman. Konsultasikan kebutuhan properti Anda sekarang dan temukan hunian impian bersama PropNex.
Jangan lupa juga untuk mengikuti Instagram PropNex Indonesia agar selalu terhubung dengan berbagai informasi dan update terbaru dari dunia properti.


