PropNex Indonesia
PropNex Indonesia
Team Redaksi
24 October 2025 16:30
3 Menit

Tak Perlu ke BPN, Ini 3 Cara Cek Progres Sertifikat Tanah Online 2025


Mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat kini tidak lagi identik dengan proses bolak-balik yang melelahkan hanya untuk menanyakan status berkas. Seiring digitalisasi layanan, Anda bisa mengecek progres permohonan sertifikat tanah langsung dari smartphone.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Helen (30), seorang karyawan perbankan. Saat berkunjung ke stan Kementerian ATR/BPN di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025) lalu, ia membagikan pengalamannya.

"Kalau lagi ada pengurusan tinggal pakai Cari Berkas, dari situ kita bisa lihat proses permohonannya sampai mana. Jadi efisien, gak mesti bolak-balik ke Kantor Pertanahan," ucap Helen, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Cara Cek Progres Sertifikat Tanah

Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN, saat Anda mendaftarkan layanan pertanahan dan dokumen dinyatakan lengkap, Anda akan menerima "Surat Tanda Terima Dokumen". Di dalam surat inilah tercantum Nomor Berkas yang bisa Anda gunakan untuk melacak progres secara real-time.

Berikut adalah 3 cara cek progres sertifikat tanah online yang bisa Anda lakukan.

1. Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini adalah cara paling praktis untuk mengakses layanan pertanahan dari genggaman. Berikut langkah-langkah cek progres sertifikat tanah di Sentuh Tanahku;

  • Masuk ke Aplikasi Sentuh Tanahku.
  • Pilih layanan "Cari Berkas".
  • Pilih Kantor Pertanahan (Kantah) tempat Anda mendaftar.
  • Masukkan Nomor Berkas, Tahun Berkas, dan kode Captcha.
  • Status perjalanan dan perkembangan berkas Anda akan langsung muncul.

2. Lewat Website Kementerian ATR/BPN

Jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa menggunakan peramban di HP atau komputer. Adapun berikut ini langkah-langkahnya;

  • Kunjungi website resmi atrbpn.go.id.
  • Pilih menu "Layanan Pertanahan".
  • Pilih opsi "Cari Berkas".
  • Pilih Kantah sesuai dengan pengajuan permohonan Anda.
  • Ketik Nomor Berkas dan Tahun Berkas.
  • Klik "Cari", dan status berkas akan ditampilkan.

3. Lewat Hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN

Untuk layanan yang lebih personal, Anda bisa bertanya langsung melalui WhatsApp resmi BPN. Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti;

  • Simpan dan hubungi nomor Hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN di 0811 1068 0000.
  • Ketik pesan untuk memulai, lalu pilih opsi untuk terhubung dengan Kantah sesuai dengan letak bidang tanah Anda.
  • Isi data yang diminta dan lampirkan Nomor Berkas pertanahan Anda.
  • Admin akan segera memeriksa dan menjawab pertanyaan Anda mengenai status berkas.

Baca Juga: Sertifikat Elektronik vs Sertifikat Konvensional: Apa Saja Perbedaannya?

Kehadiran layanan digital dari Kementerian ATR/BPN ini telah mentransformasi proses birokrasi pertanahan menjadi jauh lebih efisien dan transparan. Kini, masyarakat tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk bolak-balik ke Kantor Pertanahan hanya demi menanyakan status berkas.

Sumber: https://properti.kompas.com/read/2025/10/20/074342021/cara-cek-progres-pembuatan-sertifikat-tanah-cuma-lewat-hp

Berita Terbaru

Contact Person