PropNex Indonesia
PropNex Indonesia
Team Redaksi
28 October 2025 16:02
5 menit

Cara Cek Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN Secara Online 2025


Besaran biaya pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) memang sangat bervariasi, tergantung pada jenis layanan pertanahan yang Anda ajukan (seperti balik nama, pemecahan sertifikat, atau peningkatan hak). Transparansi biaya ini sangat penting agar masyarakat tidak terkejut dengan tagihan di akhir.

Kini, Kementerian ATR/BPN telah mempermudah masyarakat. Anda bisa melakukan simulasi perhitungan biaya secara mandiri dan online tanpa harus mendatangi Kantah. 

Ini adalah layanan publik yang sangat efisien dan dapat menghemat waktu Anda di Surabaya.Berikut adalah dua cara cek biaya pembuatan sertifikat tanah di BPN secara online.

1. Cek Biaya Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN ini menyediakan fitur lengkap terkait informasi dan layanan pertanahan, termasuk simulasi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tahapan Mengecek Biaya:

  1. Buka Aplikasi Sentuh Tanahku.
  2. Pilih menu "Info Layanan".
  3. Pilih jenis layanan pertanahan yang Anda butuhkan.
  4. Scroll ke bawah hingga Anda menemukan tulisan "Simulasi Biaya".
  5. Masukkan data yang diminta, seperti Nilai Tanah per meter persegi dan Luas Tanah keseluruhan.
  6. Klik "Hitung Biaya".

Setelah itu, layar akan menampilkan jumlah perkiraan biaya yang perlu Anda bayar ke Kantah.

2. Cek Biaya Lewat Situs Resmi Kementerian ATR/BPN

Selain melalui aplikasi, simulasi biaya juga dapat diakses melalui website resmi BPN, yang bermanfaat jika Anda sedang menggunakan komputer atau laptop.

Tahapan Mengecek Biaya:

  1. Akses situs resmi https://www.atrbpn.go.id/.
  2. Pilih menu "Layanan Pertanahan".
  3. Klik "Cari Layanan".
  4. Pilih jenis layanan pertanahan yang akan diajukan (misalnya, Pemecahan Sertifikat Tanah).
  5. Scroll ke bawah hingga Anda menemukan tulisan "Simulasi Biaya".
  6. Masukkan data yang relevan dengan permohonan Anda, seperti Jumlah Bidang, Luas Masing-masing Bidang, dan Penggunaan.
  7. Pilih Provinsi lokasi tanah.
  8. Klik "Hitung Biaya".

Jumlah biaya akan muncul di layar sebagai perkiraan.

Catatan Penting Mengenai Simulasi Biaya:

Perlu dicatat bahwa besaran biaya yang muncul dari simulasi ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib dibayarkan ke Kantor Pertanahan.

Angka tersebut belum termasuk biaya-biaya lain yang mungkin timbul selama proses transaksi, seperti:

  • Biaya Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) - Pajak Pembeli.
  • Pajak Penghasilan (PPh) - Pajak Penjual (jika dikenakan).

Baca Juga: Tak Perlu ke BPN, Ini 3 Cara Cek Progres Sertifikat Tanah Online 2025

Demikian panduan lengkap mengenai cara cek biaya pembuatan sertifikat tanah di BPN secara online yang harus Anda ketahui. Pastikan Anda bisa merencanakan anggaran secara transparan dan terhindar dari biaya tak terduga dalam proses pengurusan legalitas aset.

Sumber: https://properti.kompas.com/read/2025/10/17/084518721/cara-cek-biaya-pembuatan-sertifikat-tanah-di-bpn-secara-online

Berita Terbaru

Contact Person