Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menghadirkan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui fitur ini, masyarakat tidak harus datang lebih pagi ke Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk mengambil nomor antrean.
"Dengan mendaftar secara online, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat dan teratur," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocompis dalam siaran pers, Senin (6/10/2025).
Fitur ini juga meminimalisasi antrean panjang di Kantah sebab masih banyak masyarakat yang memilih datang lebih awal demi mendapatkan nomor layanan.
Cara Gunakan Fitur Antrian Online
Untuk menggunakan layanan terbaru ini di aplikasi Sentuh Tanahku, berikut ini beberapa langkah yang bisa digunakan.
- Awali dengan mengunduh aplikasi ini melalui AppStore atau PlayStore,
- Lalu, login dengan email masing-masing,
- Setelah masuk, pilih menu Layanan dan lanjutkan dengan opsi Antrian Online,
- Kemudian, pilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan,
- Tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan,
- Selanjutnya, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.
Menurut Harison, fitur Antrian Online menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online: Aman, Praktis, dan Resmi
Selain fitur Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lain. Seperti; pengecekan sertifikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini.
Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah dan siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantah sehingga diharapkan layanan jadi lebih efisien.


