Pemerintah Isyaratkan Perpanjang Insentif PPN Properti

Editor : team redaksi
Terbit : 07/05/2021

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kemungkinan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri properti.

Seperti diketahui, pada awal Maret 2021 lalu pemerintah telah memberikan insentif pada sektor properti dengan menanggung seluruh atau 100% PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan menanggung setengah atau 50% PPN untuk harga jual rumah lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

Ketentuan ini berlaku untuk enam bulan, selama periode 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Sementara syarat utama dalam pemberian insentif tersebut adalah harus merupakan rumah baru yang siap serah terima pada periode pemberian insentif.

Sekretaris Jenderal DPP Realestat Indonesia (REI), Amran Nukman mengungkapkan, REI juga telah memberikan usulan kepada pemerintah terkait perpanjangan insentif PPN tersebut.

Menurut Amran, ada beberapa pendekatan yang sudah dilakukan oleh REI kepada para stakeholder, khususnya pemerintah. Beberapa di antaranya yang sudah terbukti, seperti pembebasan PPN yang saat ini masih berlangsung hingga akhir Agustus 2021.

“Dua hari lalu, saya dan Ketua Umum REI, serta beberapa pengurus DPP REI kembali menghadap Kementerian Perekonomian. REI mengajukan agar PPN ditanggung pemerintah tidak berakhir hanya sampai akhir Agustus, namun bisa sampai akhir tahun. Hasilnya, bisa kita lihat di beberapa media hari ini, bahwa ada kemungkinan untuk diperpanjang,” ungkap Amran dalam acara “Virtual CEO Roundtable PropertyGuru Indonesia Property Awards 2021” yang diselenggarakan oleh PropertyGuru Group, hari ini, Kamis (6/5/2021).

Bahkan, lanjut Amran, melalui usulan tersebut juga diperluas, tidak hanya untuk rumah ready stock saja, namun juga untuk untuk rumah-rumah inden, yang penting transaksinya dilakukan pada masa insentif.

“Pak Menko Perekonomian sudah bicara di media, bahwa salah satu di antara dua pengajuan oleh REI dua hari lalu, yaitu perpanjangan PPN ditanggung pemerintah, kemungkinan bisa disetujui. Namun, kami juga berharap agar usulan kedua, terkait rumah inden juga disetujui,” katanya.

Sebagaimana diberitakan di media massa, Menko Airlangga mengungkapkan tiga aspek yang menjadi kunci dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional sepanjang 2021.

Baca: Begini Mekanisme dan Simulasi Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah di Tengah Wabah Covid-19

Kunci pertama, kata Airlangga, adalah dengan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai instrumen utama pendongkrak perekonomian. Realisasi program PEN hingga 30 April 2021 mencapai Rp155,63 triliun atau 22,3 persen dengan porsi terbesar berada pada program perlindungan sosial sebesar Rp49,07 triliun.

Kunci kedua adalah percepatan vaksinasi yang diberikan secara gratis untuk mencapai herd immunity dari 181,55 juta penduduk untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi.

Kunci ketiga adalah pemerintah akan melanjutkan insentif atas sektor strategis dan beberapa skema insentif lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 agar tumbuh lebih tinggi.

Dan salah satu insentif yang dimaksud adalah PPN ditanggung pemerintah untuk sektor properti atau perumahan.

Budiarsa Sastrawinata, Head Permanent Committee for Development of Property Investment and Foreign Relations, KADIN & Ciputra Group, mengapresiasi respons dari pemerintah terhadap industri properti, terutama di masa pandemi saat ini.

“Properti memang harus mendapat dukungan, karena kita semua menyadari bahwa akan sangat banyak, lebih dari 100 industri terkait lainnya akan terdampak jika bisnis properti ini menjadi lesu. Kita syukuri pemerintah juga mengakui bahwa dampak dari industri properti ini cukup besar terhadap pemulihan ekonomi, sehingga direspon dengan beberapa kebijakan dan stimulus,” ujar Budiarsa dalam forum PropertyGuru Group.

Salah satu kunci untuk ini, lanjut Budiarsa, adalah dukungan pemerintah dengan terus dilakukannya kegiatan vaksinasi. Dengan begitu, kata dia, aktivitas masyarakat lebih berjalan dan akhirnya akan membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga, meningkatkan LTV, dari Departemen Keuangan juga memberikan insentif perpajakan, juga dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dimana semuanya sangat membantu perputaran industri properti,” terang Budiarsa.

Namun yang lebih luar biasa nendang, sebut Budiarsa, adalah stimulus terkait bebas PPN.

“Kita berharap karena memang ada kebutuhan untuk diperpanjang, baik dari segi waktu dan juga tidak hanya untuk properti ready stock saja. Bangun rumah perlu waktu, apalagi saat ini terpotong dengan liburan Lebaran,” lanjut Budiarsa.

Di tempat terpisah, Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch juga menyambut baik kemungkinan perpanjangan penghapusan PPN properti tersebut.

Ia menyebutkan kebijakan ini menjadi hal yang yang ditunggu selama ini karena proses pembelian properti membutuhkan waktu lama dan komplek sehingga batas waktu sampai Agustus terlalu singkat.

“Dengan perpanjangan juga diharapkan penjualan tidak hanya rumah ready stock tapi juga bisa menjangkau lebih luas lagi ke penjualan rumah inden,” tegasnya.

By  Pius Klobor - May 6, 2021