Azka
Azka
Content Creator
12 March 2026 17:30
2 menit

Kenali 5 Ciri Developer Nakal yang Wajib Kamu Hindari: Jangan Tergiur Harga Murah


Membeli properti adalah salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang. Di tengah maraknya pembangunan perumahan saat ini, konsumen disuguhkan dengan berbagai pilihan lokasi menarik dan skema pembayaran yang semakin mudah. Namun, semakin banyak berita kasus proyek mangkrak hingga legalitas ganda yang muncul di berita properti.

Keamanan investasi kamu bergantung sepenuhnya pada siapa yang membangunnya. Agar rencana besar kamu berjalan lancar tanpa kendala legalitas atau pembangunan di masa depan, pastikan kamu mengenali ciri-ciri developer bodong, ini 5 ciri nya:

1. Legalitas yang "Abu-Abu" dan Sulit Ditunjukkan

Developer profesional akan dengan bangga menunjukkan izin mendirikan bangunan (PBG/IMB) dan sertifikat tanah induk. Jika saat ditanya mereka cenderung menghindar, memberikan alasan "masih proses", atau hanya menunjukkan fotokopi tanpa kejelasan aslinya, ini adalah bendera merah (red flag) pertama. Jangan pernah bayar DP sebelum legalitas lahan benar-benar clean and clear.

2. Rekam Jejak Proyek yang Tidak Jelas

Cek siapa di balik proyek tersebut. Developer yang memiliki kredibilitas biasanya memiliki portofolio proyek yang sudah selesai dan dihuni. Jika ini adalah proyek pertama mereka, pastikan mereka bekerja sama dengan bank besar untuk fasilitas KPR. Bank biasanya melakukan proses screening yang sangat ketat terhadap developer sebelum mau bekerja sama.

Baca juga : Kapan Waktu yang Tepat untuk Membeli Rumah?

3. Janji Serah Terima yang Tidak Realistis

Hati-hati dengan janji serah terima kunci yang terlalu cepat tanpa progres pembangunan yang sebanding di lapangan. Developer nakal sering kali menggunakan uang dari pembeli baru untuk menutupi hutang di proyek lama. Pastikan ada klausul denda keterlambatan yang jelas di dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

4. Menolak Menggunakan Skema Perbankan (KPR)

Waspadai jika developer hanya mau melayani pembelian cash keras atau cash bertahap langsung ke pihak mereka dengan alasan "bunga 0%". Memang tidak semua seperti itu, namun banyak developer nakal menghindari bank karena mereka tahu proyeknya tidak akan lolos audit kelayakan dari pihak bank.

Baca juga : Simulasi Cicilan KPR Rumah Subsidi 2026: Gaji UMR Bisa Punya Rumah, Cicilan Mulai Rp 900 Ribuan!

5. Lokasi Proyek yang Masih Berupa "Lahan Kosong" Tanpa Aktivitas

Investasi properti memang sering dimulai dari tahap pre-sale. Namun, jika sudah berbulan-bulan dipasarkan tetapi tidak ada alat berat, tidak ada kantor pemasaran permanen, bahkan batas lahan pun belum jelas, Anda patut waspada. Developer yang serius biasanya akan mulai melakukan land clearing atau membangun gerbang utama sebagai bentuk komitmen.

Jangan sampai rumah impian berubah menjadi masalah di kemudian hari. Pastikan kamu membeli properti dari sumber yang terpercaya dan didampingi oleh profesional yang berpengalaman. Kamu bisa cek banyak pilihan properti terpercaya di PropNex sekarang disini

Berita Terbaru

Contact Person